Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Belum Tutup Yellow Notice, Eril akan Dicari sampai Ketemu

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polri Belum Tutup Yellow Notice, Eril akan Dicari sampai Ketemu
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga kini belum menutup Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril.

Diketahui pihak keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas dan meyakini Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Swiss. Ridwan Kamil beserta istri dan putrinya kembali ke Tanah Air setelah 7 hari pencarian.

Yellow Notice sendiri merupakan pemberitahuan ke pihak kepolisian di seluruh dunia untuk melakukan proses pencarian orang hilang atas nama korban.

Yellow Notice belum ditutup sampai objek ditemukan, demikian info dari NCB Interpol,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Dedi menjelaskan, publikasi Yellow Notice tetap berlanjut sampai Eril dimungkinkan untuk ditemukan, dan Yellow Notice tidak memiliki batas waktu.

“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) apabila objek ditemukan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Polri juga terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk memantau perkembangan di lapangan.

“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian Eril.

"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi pula.

Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya. Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril. Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.

Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis, (26/5/2022), siang waktu setempat.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia