
Pantau - Penerbitan yellow notice pencarian Eril sudah dihentikan Interpol. Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sesuai rencana, jenazah Eril diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, besok pagi, Minggu (12/6/2022).
"Ya, sudah (diberhentikan)," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).
Penerbitan yellow notice pencarian Eril ini dilakukan oleh Interpol sejak Selasa (2/6/2022). Dalam hal ini, Polri berkoordinasi dengan kepolisian Swiss, Interpol dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra mengatakan yellow notice itu secara faktual memang sudah tidak diperlukan lagi. Namun, pihaknya perlu memenuhi penghentian yellow notice itu secara administrasi.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan itu (yellow notice) pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari kita," kata Amur saat dihubungi.
"Karena kita akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kita juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," tambahnya.
Selanjutnya, Amur mengatakan pihaknya bakal mengurus administrasi tersebut pada Senin lusa. Dia menyebut pihaknya secara informal telah berkoordinasi terkait hal ini.
"Nah jadi kita akan tindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan yellow notice supaya tertib administrasi. Tapi secara informal kita sudah bicara, mereka (Kepolisian Swiss) juga sudah bicara sama kita. Jadi untuk ketertiban administrasi kita tindaklanjuti hari kerja," katanya.
Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.
Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.
Sesuai rencana, jenazah Eril diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, besok pagi, Minggu (12/6/2022).
"Ya, sudah (diberhentikan)," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).
Penerbitan yellow notice pencarian Eril ini dilakukan oleh Interpol sejak Selasa (2/6/2022). Dalam hal ini, Polri berkoordinasi dengan kepolisian Swiss, Interpol dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra mengatakan yellow notice itu secara faktual memang sudah tidak diperlukan lagi. Namun, pihaknya perlu memenuhi penghentian yellow notice itu secara administrasi.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan itu (yellow notice) pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari kita," kata Amur saat dihubungi.
"Karena kita akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kita juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," tambahnya.
Selanjutnya, Amur mengatakan pihaknya bakal mengurus administrasi tersebut pada Senin lusa. Dia menyebut pihaknya secara informal telah berkoordinasi terkait hal ini.
"Nah jadi kita akan tindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan yellow notice supaya tertib administrasi. Tapi secara informal kita sudah bicara, mereka (Kepolisian Swiss) juga sudah bicara sama kita. Jadi untuk ketertiban administrasi kita tindaklanjuti hari kerja," katanya.
Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.
Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.
- Penulis :
- Desi Wahyuni