HOME  ⁄  Nasional

PPATK Temukan Penyalahgunaan Dana Yayasan ACT, Sudah Dilaporkan ke Densus 88 dan BNPT

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

PPATK Temukan Penyalahgunaan Dana Yayasan ACT, Sudah Dilaporkan ke Densus 88 dan BNPT
Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan analisis aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dari hasil sementara, PPATK menemukan ada indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan penggunaan aktivitas terlarang.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Ivan mengatakan, hasil analisis sementara itu sudah diserahkan kepada Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, ke Densus dan BNPT," kata Ivan.

Sampai saat ini, PPATK masih melakukan analisis terkait aliran dana ACT.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi ACT viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah nasional, Tempo.

Aksi Cepat Tanggap pun hari ini sempat berada di posisi puncak pembahasan warganet dan menjadi topik yang paling dibicarakan publik Tanah Air.
Penulis :
Aries Setiawan