
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono menjadi pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Penunjukan Anggoro berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan dua petinggi Polri dari jabatannya salah satunya Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
“Pada malam hari ini Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama, yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan,” kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, penonaktifkan Hendra sebagai wujud nyata Polri menjaga profesionalisme dalam pengusutan kasus Brigadir J. Pihaknya ingin kasus ini dilakukan secara objektif, transparan dan independen.
“Ini merupakan suatu keharusan,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto turut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Pengganti Budhi akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Siapa pejabat sementaranya, secara administratif nanti akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Penunjukan Anggoro berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan dua petinggi Polri dari jabatannya salah satunya Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
“Pada malam hari ini Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama, yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan,” kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, penonaktifkan Hendra sebagai wujud nyata Polri menjaga profesionalisme dalam pengusutan kasus Brigadir J. Pihaknya ingin kasus ini dilakukan secara objektif, transparan dan independen.
“Ini merupakan suatu keharusan,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto turut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Pengganti Budhi akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Siapa pejabat sementaranya, secara administratif nanti akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” kata Dedi.
- Penulis :
- Aries Setiawan