Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Napoleon: Masih Ada Polisi yang Punya Nurani

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Napoleon: Masih Ada Polisi yang Punya Nurani
Pantau – Irjen Napoleon Bonaparte turut menanggapi terkait Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia mengapresiasi para penasehat hukum keluarga Brigadir J, pakar-pakar di bidangnya, media hingga netizen yang mampu membuat pihak Polri terbuka dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Gini yah saya mengapresiasi keluarga besar Joshua dan para penasehat hukumnya, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidangnya yang sudah memberikan kontribusi,” kata Napoleon usai menjalani sidang tuntutan kasus M Kace di PN Jaksel pada Kamis (11/8/2022).

“Saya juga mengapresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mampu terbuka, Polri mau melakukan penyelidikan ulang dan bahkan mau memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya terdahulu,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak semua polisi itu brengsek, masih ada polisi yang mempunya hati nurani sehingga kasus Brigadir J ini mulai menemui titil terangnya.

“Dengan pengumuman dua hari lalu, itu membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek, masih ada polisi yang punya nurani,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi tersangka otak pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku dirinya memang telah merekayasa skenario baku tembak dalam pembunuhan berencana tersebut.

Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis mengungkapkan pengakuan tersebut. Arman membacakan pesan dari kliennya saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman menyampaikan pesan Sambo, Kamis (11/8/2022).

Arman mengatakan perbuatan Sambo melakukan perbuatannya demi menjaga dan melindungi nama baik keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.
Penulis :
M Abdan Muflih