
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait tewasnya Bridagir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksaan tersebut menunggu kesiapan dari Putri Candrawathi, namun ia berharap minggu depan sudah bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan sudah bisa (re: minggu depan)," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Walaupun sebelumnya, pada Jumat (12/8/2022) Komnas HAM batal memeriksa Putri, namun pemeriksaan nantinya akan tetap dilakukan.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.
Menurutnya, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.
Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara Putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Diketahui, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J, bersama ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemeriksaan tersebut menunggu kesiapan dari Putri Candrawathi, namun ia berharap minggu depan sudah bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan sudah bisa (re: minggu depan)," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Walaupun sebelumnya, pada Jumat (12/8/2022) Komnas HAM batal memeriksa Putri, namun pemeriksaan nantinya akan tetap dilakukan.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.
Menurutnya, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.
Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara Putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Diketahui, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J, bersama ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir).
#Komnas HAM#Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat#Putri Candrawathi#Irjen Ferdy Sambo#Bharada E#Istri Ferdy Sambo#Brigadir J
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia