
Pantau - Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan kedua rekan sejawatnya yang terlibat skenario Sambo adalah aset sumber daya manusia Polri.
Diantaranya adalah Brigjen Pol. Hendra dan Kombes Pol. Agus Nurpatria yang sedang menunggu giliran sidang etik Polri karena adanya tindakan pengamanan DVR CCTV.
Sambo menegaskan dalam surat itu, bahwa kedua polisi yang diprediksi akan di pecat dari satuan polisi adalah aset bangsa.
Jika ditelaah, dalam surat tersebut Sambo berharap dengan pernyataan ini bisa meringankan hukuman untuk Hendra dan Agus.
"Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri," kata Sambo, Selasa (30/8/2022).
Surat tersebut ditulis hari Selasa (30/8/2022) bersamaan dengan rekontruksi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulisnya.
"Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," paparnya.
Diantaranya adalah Brigjen Pol. Hendra dan Kombes Pol. Agus Nurpatria yang sedang menunggu giliran sidang etik Polri karena adanya tindakan pengamanan DVR CCTV.
Sambo menegaskan dalam surat itu, bahwa kedua polisi yang diprediksi akan di pecat dari satuan polisi adalah aset bangsa.
Jika ditelaah, dalam surat tersebut Sambo berharap dengan pernyataan ini bisa meringankan hukuman untuk Hendra dan Agus.
"Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri," kata Sambo, Selasa (30/8/2022).
Surat tersebut ditulis hari Selasa (30/8/2022) bersamaan dengan rekontruksi di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulisnya.
"Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," paparnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni