
Pantau - Tersangka Putri Candrawathi akan dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dimana sebelumnya Putri ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Kejagung menyatakan tersangka Putri Candrawathi akan dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan (rutan) Salemba.
"Ibu PC ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Adapun penyerahan Putri Candrawathi bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J akan dilakukan hari ini, pukul 11.00 WIB di Jampidum Kejaksaan Agung. Namun hingga pukul 11. 40 WIB Tim Bareskrim Polri belum tiba di Kejagung.
Kemudian, untuk tersangka Ferdy Sambo tetap menjalani penahanan di rutan Mako Brimob. Berbeda juga dengan tiga tersangka lainnya yakni Bhrada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri.
“Tersangka FS HK AN ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob Kelapa dua,”
Kemudian kepada empat tersangka pembunugan berencana yang lain juga ditahan di dua tempat yang berbeda.
“Untuk tersangka RR kemudian RE dan KM ditahan di Bareskrim untuk ibu PC ditahan Rutan Salemba Cabang kejaksaan Agung republik Indonesia,” kata Fadil.
Adapun para tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.
Kejagung menyatakan tersangka Putri Candrawathi akan dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan (rutan) Salemba.
"Ibu PC ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Adapun penyerahan Putri Candrawathi bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J akan dilakukan hari ini, pukul 11.00 WIB di Jampidum Kejaksaan Agung. Namun hingga pukul 11. 40 WIB Tim Bareskrim Polri belum tiba di Kejagung.
Kemudian, untuk tersangka Ferdy Sambo tetap menjalani penahanan di rutan Mako Brimob. Berbeda juga dengan tiga tersangka lainnya yakni Bhrada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri.
“Tersangka FS HK AN ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob Kelapa dua,”
Kemudian kepada empat tersangka pembunugan berencana yang lain juga ditahan di dua tempat yang berbeda.
“Untuk tersangka RR kemudian RE dan KM ditahan di Bareskrim untuk ibu PC ditahan Rutan Salemba Cabang kejaksaan Agung republik Indonesia,” kata Fadil.
Adapun para tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.
- Penulis :
- Desi Wahyuni