
Pantau - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua.
"Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui, pembunuhan terhadap empat warga sipil terjadi di Mimika, Papua, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT. Selain dibunuh, keempt korbam dimutilasi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan soal dugaan adanya penyiksaan hingga perlakuan merendahkan martabat manusia dalam kasus pembunuhan sadis ini.
"Yang menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," jelas Beka.
Dalam kasus ini melibatkan 10 orang yang terdiri dari 6 orang pelaku merupakan anggota TNI, sedangkan 4 pelaku lainnya adalah warga sipil biasa.
"Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui, pembunuhan terhadap empat warga sipil terjadi di Mimika, Papua, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT. Selain dibunuh, keempt korbam dimutilasi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan soal dugaan adanya penyiksaan hingga perlakuan merendahkan martabat manusia dalam kasus pembunuhan sadis ini.
"Yang menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," jelas Beka.
Dalam kasus ini melibatkan 10 orang yang terdiri dari 6 orang pelaku merupakan anggota TNI, sedangkan 4 pelaku lainnya adalah warga sipil biasa.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia