
Pantau - Tim Baresktim Polri turut menyelidiki kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan oleh obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedy Prasetyo, mengatakan bahwa hari pihaknya akan mengecek hasil laboratorium dar obat sirop yang sebelumnya telah diperiksa
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dedi menjelaskan pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," tambah mantan kapolda Kalimantan Tengah itu.
Terkait hasil pengecekan yang dilakukan, apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirop, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini, tim masih bekerja di lapangan.
"Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," kata Dedi.
Sebelumnya, Sabtu (22/10/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal dari pasaran. Ma'ruf menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya itu tidak hanya perlu dilakukan di apotek, tetapi juga di tempat penjualan lain.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Ma'ruf Amin menyatakan hal itu akan diusut oleh pihak kepolisian.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian dan juga Badan POM supaya juga selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Dari Lumbung Pangan Desa Menuju Lumbung Pangan Dunia
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedy Prasetyo, mengatakan bahwa hari pihaknya akan mengecek hasil laboratorium dar obat sirop yang sebelumnya telah diperiksa
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dedi menjelaskan pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," tambah mantan kapolda Kalimantan Tengah itu.
Terkait hasil pengecekan yang dilakukan, apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirop, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini, tim masih bekerja di lapangan.
"Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," kata Dedi.
Sebelumnya, Sabtu (22/10/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal dari pasaran. Ma'ruf menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya itu tidak hanya perlu dilakukan di apotek, tetapi juga di tempat penjualan lain.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Ma'ruf Amin menyatakan hal itu akan diusut oleh pihak kepolisian.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian dan juga Badan POM supaya juga selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Dari Lumbung Pangan Desa Menuju Lumbung Pangan Dunia
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia