
Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berkoordinasi dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Divisi Propam Polri, terkait isu setoran uang tambang ilegal kepada oknum polisi.
Sebelumnya mantan polisi Ismail Bolong membeberkan soal setoran tersebut kepada salah satu petinggi di tubuh Polri.
Kompolnas mengungkapkan akan ada rapat bersama soal Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divpropam)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Benny mengatakan rapat bersama Komjen Agung Budi dan Div Propam Polri rencananya digelar usai KTT G20. Saat ini, Benny ingin Polri fokus melakukan pengamanan KTT G20.
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20. Maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," ujarnya.
Ismail Berkata Ditekan Hendra Kurniawan
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. Tekanan yang dimaksud Ismail adalah dirinya dipaksa membuat video dengan narasi ada setoran uang tambang batubara ilegal ke Komjen Agus.
Ismail Bolong akhirnya meminta maaf pada Komjen Agus. Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pangkat terakhirnya Aiptu. Dia terakhir bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).
Setoran ke Kabareskrim
Ismail Bolong awalnya muncul sebuah lewat video dengan pengakuan yang menghebohkan. Dia mengaku pernah menyetorkan langsung uang hasil tambang batubara ilegal kepada Komjen Agus di Bareskrim Polri.
Dia awalnya menyebut menyetor Rp6 miliar ke Komjen Agus. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Sebelumnya mantan polisi Ismail Bolong membeberkan soal setoran tersebut kepada salah satu petinggi di tubuh Polri.
Kompolnas mengungkapkan akan ada rapat bersama soal Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divpropam)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Benny mengatakan rapat bersama Komjen Agung Budi dan Div Propam Polri rencananya digelar usai KTT G20. Saat ini, Benny ingin Polri fokus melakukan pengamanan KTT G20.
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20. Maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," ujarnya.
Ismail Berkata Ditekan Hendra Kurniawan
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. Tekanan yang dimaksud Ismail adalah dirinya dipaksa membuat video dengan narasi ada setoran uang tambang batubara ilegal ke Komjen Agus.
Ismail Bolong akhirnya meminta maaf pada Komjen Agus. Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pangkat terakhirnya Aiptu. Dia terakhir bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).
Setoran ke Kabareskrim
Ismail Bolong awalnya muncul sebuah lewat video dengan pengakuan yang menghebohkan. Dia mengaku pernah menyetorkan langsung uang hasil tambang batubara ilegal kepada Komjen Agus di Bareskrim Polri.
Dia awalnya menyebut menyetor Rp6 miliar ke Komjen Agus. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
- Penulis :
- Desi Wahyuni