
Pantau - Penindakan bukti pelanggaran dihapus sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi menilai tilang manual dihapus merupakan hal positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib lalu lintas.
"Tilang elektronik adalah untuk memberikan suatu pengawasan edukasi kepada masyarakat bahwa tertib lalu lintas memang harus dilaksanakan. Sesuai instruksi Kapolri, tilang elektronik harus segera untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Polda telah menyebar sebanyak 53 kamera e-TLE di Jakarta. Polda juga telah meluncurkan 10 e-TLE mobile untuk melakukan pengawasan di wilayah yang tidak ter-cover e-TLE statis.
"Kalau manual kayak kucing-kucingan. Sejak tahun 2019 Polda sudah ada 53 titik e-TLE statis. Besok akan kita launching untuk melengkapi daripada seluruh pengawasan ruas jalan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mulai menghapus tilang manual sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi saat ini lebih mengedepankan tilang elektronik (e-TLE) guna menindak pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, tujuan dihapusnya tilang manual untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa e-TLE sudah ada di mana-mana.
“Maksud kami dengan adanya perintah Pak Kapolri ini kan sebenarnya kita tidak perlu banyak menilang, tetapi memberi pesan kepada masyarakat bahwa sekarang seluruh ruas jalan sudah terawasi dengan e-TLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Minggu (20/11/2022).
Dengan dihapusnya tilang manual ini, masyarakat diharapkan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak berangkat dari rumah.
"Tilang elektronik adalah untuk memberikan suatu pengawasan edukasi kepada masyarakat bahwa tertib lalu lintas memang harus dilaksanakan. Sesuai instruksi Kapolri, tilang elektronik harus segera untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Polda telah menyebar sebanyak 53 kamera e-TLE di Jakarta. Polda juga telah meluncurkan 10 e-TLE mobile untuk melakukan pengawasan di wilayah yang tidak ter-cover e-TLE statis.
"Kalau manual kayak kucing-kucingan. Sejak tahun 2019 Polda sudah ada 53 titik e-TLE statis. Besok akan kita launching untuk melengkapi daripada seluruh pengawasan ruas jalan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mulai menghapus tilang manual sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi saat ini lebih mengedepankan tilang elektronik (e-TLE) guna menindak pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, tujuan dihapusnya tilang manual untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa e-TLE sudah ada di mana-mana.
“Maksud kami dengan adanya perintah Pak Kapolri ini kan sebenarnya kita tidak perlu banyak menilang, tetapi memberi pesan kepada masyarakat bahwa sekarang seluruh ruas jalan sudah terawasi dengan e-TLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Minggu (20/11/2022).
Dengan dihapusnya tilang manual ini, masyarakat diharapkan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak berangkat dari rumah.
- Penulis :
- renalyaarifin