
Pantau - Anggota Polres Pandeglang, Banten, diduga menggunakan sabu bersama seorang wanita di sebuah kos-kosan di Kota Serang.
AG saat ini sudah diamankan dan ditahan Propam untuk menjalani putusan sidang kode etik profesi kepolisian.
"Betul, oknum polisi tersebut memang personel Polres Pandeglang," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, Kamis (1/12/2022).
Apa sanksi yang akan diterima, kata Andi, masih menunggu keputusan Propam Polda Banten. "Untuk perkara saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten," katanya.
Baca juga: Parah! Polisi di NTT Tipu Calon Anggota Polri, Diminta Rp250 Juta agar Lolos Tes
Jika terbukti mengonsumsi sabu, AG bukan hanya disanksi etik kepolisian, tapi juga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Polda Banten mengamankan seorang oknum polisi berinisial AG yang sedang menggunakan sabu bersama seorang wanita di dalam kos di Kota Serang.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membantah oknum polisi itu menyekap seorang wanita di dalam kos-kosan. Dia menegaskan, keduanya ditangkap usai nyabut bareng.
"Jadi enggak bener kalau penyekapan. Hasil dari pemeriksaan, nyabu berdua," tegasnya.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
AG saat ini sudah diamankan dan ditahan Propam untuk menjalani putusan sidang kode etik profesi kepolisian.
"Betul, oknum polisi tersebut memang personel Polres Pandeglang," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, Kamis (1/12/2022).
Apa sanksi yang akan diterima, kata Andi, masih menunggu keputusan Propam Polda Banten. "Untuk perkara saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten," katanya.
Baca juga: Parah! Polisi di NTT Tipu Calon Anggota Polri, Diminta Rp250 Juta agar Lolos Tes
Jika terbukti mengonsumsi sabu, AG bukan hanya disanksi etik kepolisian, tapi juga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Polda Banten mengamankan seorang oknum polisi berinisial AG yang sedang menggunakan sabu bersama seorang wanita di dalam kos di Kota Serang.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membantah oknum polisi itu menyekap seorang wanita di dalam kos-kosan. Dia menegaskan, keduanya ditangkap usai nyabut bareng.
"Jadi enggak bener kalau penyekapan. Hasil dari pemeriksaan, nyabu berdua," tegasnya.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi di Tarakan Dipecat dengan Tidak Hormat
- Penulis :
- Aries Setiawan