HOME  ⁄  Nasional

Buntut Kontroversi KUHP, Jerman Ancam Tarik Akademisi dari Indonesia

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Buntut Kontroversi KUHP, Jerman Ancam Tarik Akademisi dari Indonesia
Pantau - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI turut mendapatkan sorotan internasional.

Setelah PBB dan Dubes Amerika Serikat, kali ini pemerintah Jerman mengancam akan menarik para akademisinya dari tanah air akibat kontroversi pengesahan KUHP.

Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Sosialisasikan KUHP ke Dunia Internasional

"Saya kemarin juga menerima delegasi dari parlemen Jerman yang menyatakan mungkin akan menarik mahasiswa, wisatawan, dan akademisi yang bekerja di Indonesia," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Kamis (8/12/2022).

Dede menyebut, hal ini diungkapkan ketua parlemen pendidikan Jerman pada pertemuan dua hari lalu. Saat itu, ketua parlemen pendidikan Jerman secara terang-terangan menyatakan kekhawatirannya soal KUHP baru.

"Mereka bilang kami punya mahasiswa dan akademisi yang bertugas di sini, tentu mereka tidak nyaman dengan undang-undang ini dan sebagainya. Mungkin akan berpikir untuk memindahkannya ke negara lain," jelas Dede.

Baca Juga: Banyak Turis Batal Datang Akibat KUHP, MUI: Kita Bangsa Bermoral!

Meski begitu, Dede mengaku tidak mempermasalahkan terkait ancaman Jerman itu. Ia menyebut, permasalahan dari polemik ini akibat belum masifnya sosialisasi KUHP.

"Itu kan hak mereka, ini karena belum tersosialisasikan dengan baik. Inilah tugasnya pemerintah untuk menyosialisasikan, apa yang ditakutkan itu tidak akan terjadi karena ada delik aduan," tutur Dede.
Penulis :
Aditya Andreas