
Pantau.com - Dalami kasus mahar Rp500 miliar yang dinyatakan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, Bawaslu hari ini menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.
Kuasa Hukum Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin pun memuji langkah Bawaslu yang memproses laporan tersebut.
"Betul sekali kalau laporan ini ditindaklanjuti Bawaslu dan kita apresiasi Bawaslu ya, karena yang pasti bawah kita bergerak mengadukan beberapa orang dan partai politik karena kaitannya dengan adanya dugaan mahar politik yang sudah disampaikan oleh saudara Andi Arief beberapa waktu lalu, dan hari ini kita diminta hadir untuk melakukan klarifikasi, dan juga kami diminta menghadirkan saksi, salah satunya Andi Arief," kata Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Ia mengatakan, sidang pada pukul 11.00 WIB akan dilaksanakan pemeriksaan pelapor.
"Sementara Andi Arief, dari informasi seseorang yang disampaikan ke saya, katanya akan datang, bisa saja nanti setelah kami," katanya.
Baca juga: ICW: Soal Mahar Rp500 M, KPK Bisa Seret Zulkifli Hasan dan Sandiaga Uno
Sebagai pelapor, Federasi Indonesia Bersatu membawa sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut. Selain cuitan Andi Arief, juga pernyataan Andi Arief di media dan cuplikan wawancara Andi Arief di stasiun televisi.
Ia menyampaikan dugaan tersebut pantas ditelusuri mengingat terdapat orang yang menyampaikan kepada publik. Selain itu, alasan bahwa dana tersebut adalah dana kampanye dinilainya kurang tepat, sebab saat ini belum masa kampanye.
Sementara itu, Federasi Indonesia Bersatu telah melakukan pelaporan terhadap dugaan mahar politik tersebut dan meminta Bawaslu bertindak karena diduga adanya pelanggaran pemilu pada Selasa, 14 Agustus 2018.
Pelaporan tersebut dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu karena pernyataan-pernyataan Andi Arief baik di Twitter maupun media terkait dengan informasi adanya isu mahar politik sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera di saat-saat penentuan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani