
Pantau - Terdakwa kasus obstruction of justice, Chuck Putranto menitihkan air mata saat berhadapan dengan Ferdy Sambo, kala Chuck bertanya mengapa dirinya terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).
Chuck ingin menyampaikan pertanyaan kepada Ferdy Sambo dengan terisak.
"Ini hal penting menurut saya, karena selama 5 bulan Yang Mulia. Ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia kepada Pak Ferdy Sambo. Apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?," tanya Chuck.
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam ini mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo. Bahkan tiap tugas yang diberikan, ia selalu mengerjakannya dengan baik.
"Selama saya bergabung dengan bapak, saya selalu lakukan yang terbaik. Itu yang jadi pertanyaan saya," katanya.
Hakim ketua, Afrizal Hadi mengatakan Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Sambo juga mengatakan bahwa anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.
"Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui itu, tidak mungkin ada penolakan perintah tersebut," kata hakim.
Sebelumnya, Chuck Putranto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Chuck ingin menyampaikan pertanyaan kepada Ferdy Sambo dengan terisak.
"Ini hal penting menurut saya, karena selama 5 bulan Yang Mulia. Ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia kepada Pak Ferdy Sambo. Apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?," tanya Chuck.
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam ini mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo. Bahkan tiap tugas yang diberikan, ia selalu mengerjakannya dengan baik.
"Selama saya bergabung dengan bapak, saya selalu lakukan yang terbaik. Itu yang jadi pertanyaan saya," katanya.
Hakim ketua, Afrizal Hadi mengatakan Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Sambo juga mengatakan bahwa anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.
"Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui itu, tidak mungkin ada penolakan perintah tersebut," kata hakim.
Sebelumnya, Chuck Putranto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
- Penulis :
- renalyaarifin