HOME  ⁄  Nasional

Sujud Syukur hingga Teriakan Histeris Nikita Mirzani usai Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Sujud Syukur hingga Teriakan Histeris Nikita Mirzani usai Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik
Pantau - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis bebas artis sensaional Nikita Mirzani dari jeratan hukum kasus pencemaran nama baik dengan saksi Dito Mahendra.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani tampak teriak begitu histeris bahkan ia juga sujud syukur di ruang sidang.

Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga datang meski empat kali diundah oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.
Penulis :
M Abdan Muflih