
Pantau.com - Secara blak-blakan mantan pengacara Nazaruddin, Elza Syarif mengungkapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jika dirinya diminta Deisti Astriani Tagor untuk menemui Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Deisti langsung berdalih pemanggilan itu tidaklah berkaitan dengan kisruh e-KTP. Namun semata-mata membicarakan rancangan sebuah Undang-Undang.
"Bukan (soal e-KTP), nggak ikut-ikut. (Pemanggilan) untuk bahas RUU (Rancangan Undang-Undang) penghapusan kekerasan perempuan dan anak," ujar Deisti saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018).
Deisti sendiri adalah salah satu pengurus Yayasan Kugapai, yang konsen terhadap gerakan anak penting untuk membahas RUU tersebut.
"Nggak (terkait e-KTP), nggak kan saya ada Yayasan Kugapai itu kan tentang komunitas gerakan peduli anak Indonesia jadi tentang pencegahan kekerasan anak Indonesia gitu," imbuh istri Setya Novanto tersebut.
Baca juga: Blak-blakan, Elza Syarief: Untung Proyek e-KTP Dimakan Anas Urbaningrum dan Setnov
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Basir membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza Syarief saat di periksa KPK, yang berisi pengakuan Elza dikirimi pesan WhatsApp melalui Bu Deisti, dan mengatakan Novanto ingin bertemu pada 7 April 2017, bertepatan dua hari usai Elza diperiksa KPK.
Dalam kesaksiannya, Elza menjelaskan jika dirinya tidak jadi bertemu dengan mantan ketua DPR itu. Namun akhirnya ia tetap bertemu dengan Novanto secara tak sengaja di acara pengajian, akan tetapi tidak ada hal penting yang dibicarakan.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani