Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Ajukan Penarikan Aturan ERP, DPRD: Tidak Profesional

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pemprov DKI Ajukan Penarikan Aturan ERP, DPRD: Tidak Profesional
Pantau – DPRD soroti Pemprov DKI Jakarta yang akan menarik draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik yang mengatur soal ERP. DPRD menilai Pemrpov DKI tidak profesional karena ingin menarik draf yang telah diberikan.

"Jadi apa yang mereka ajukan itu yang belum selesai mereka sempurnakan sebelum masuk ke kita. Itu jadi catatan juga bagi kita bahwa mungkin ini terlalu terburu-buru dan memang belum ada kajian matangnya atau bagaimana," kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Basri merupakan anggota pembentukan perda. Menurutnya hal ini membuktikan bahwa kajian yang dilakukan Pemprov kurang matang sehingga menimbulkan polemik.

"Kalau mereka ingin menarik dengan alasan bahwa mereka merasa ada yang harus diperbaiki atau belum sempurna. Yaitu artinya berarti ya mereka tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan Perda," jelasnya.

Namun, Basri tetap memastikan permohonan penarikan tetap bisa dilakukan sesuai ketentuan. Ketika surat permohonan diterima oleh dewan, Bapemperda akan memprosesnya.

"Mereka tinggal bersurat aja segala macem, tinggal tarik aja," ungkapnya.

"Abis bersurat kita pasti rapat di Bapemperda dan di rapat itu kita pertimbangkan, kita panggil mereka kenapa begini, kenapa begitu, ada apa, apa masalahnya. Jika masuk akal," ujarnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah