
Pantau - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memiliki harta kekayaan yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Bamsoet setidaknya senilai Rp98 miliar.
Harta kekayan Bamsoet terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan motor, surat berharga dan harta bergerak lainnya. Adapun harta kekayaan Bamsoet meliputi:
1. 27 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 71.217.095.000, tersebar di Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Pusat, Purbalingga, Banjarnegara, Jakarta Selatan, Bandung, dan Klungkung.
2. 11 mobil mewah dan 2 motor dengan nilai total Rp 18.560.000.000.
3. Harta bergerak lain dengan nilai total Rp 1.068.000.000.
4. Surat berharga dengan nilai total Rp 120.000.000.
5. Kas dan setara kas dengan nilai total Rp 7.054.325.429.
Total seluruhnya mencapai Rp 98.019.420.429. Jika dibandingkan dengan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar nilai harta kekayaan Bamsoet sangat lebih besar.
Belakangan ini, sedang heboh soal harta kekayaan pejabat negara, instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki harta kekayaan dengan nominal yang fantastis. Tentu hal tersebut dianggap tidak wajar, kini harta kekayaan pejabat hingga ASN tengah menjadi sorotan.
Kementerian Keuangan memeriksa 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta fantastis. Kemenkeu akan memanggil mereka semua dalam target dua pekan secara bergiliran.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan, kementerian sudah mulai memanggil para pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Sebanyak 69 orang masuk dalam daftar pemilik harta tidak wajar.
“Mulai hari Senin kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami rencanakan selesai dalam dua minggu ini,” ujar Awan saat di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2023).
Awan akan meminta mereka menjelaskan sumber harta tak wajar tersebut. Awan meyakini pemanggilan ini bagian dari penelaahan risiko.
“Kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi,” ujarnya.
Puluhan pegawai Kemenkeu itu diyakini mencurigakan pasca-pemeriksaan LHKPN masing-masing. Terutama pelaporan tahun 2020 dan 2021.
Harta kekayan Bamsoet terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan motor, surat berharga dan harta bergerak lainnya. Adapun harta kekayaan Bamsoet meliputi:
1. 27 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 71.217.095.000, tersebar di Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Pusat, Purbalingga, Banjarnegara, Jakarta Selatan, Bandung, dan Klungkung.
2. 11 mobil mewah dan 2 motor dengan nilai total Rp 18.560.000.000.
3. Harta bergerak lain dengan nilai total Rp 1.068.000.000.
4. Surat berharga dengan nilai total Rp 120.000.000.
5. Kas dan setara kas dengan nilai total Rp 7.054.325.429.
Total seluruhnya mencapai Rp 98.019.420.429. Jika dibandingkan dengan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar nilai harta kekayaan Bamsoet sangat lebih besar.
Belakangan ini, sedang heboh soal harta kekayaan pejabat negara, instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki harta kekayaan dengan nominal yang fantastis. Tentu hal tersebut dianggap tidak wajar, kini harta kekayaan pejabat hingga ASN tengah menjadi sorotan.
Kementerian Keuangan memeriksa 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta fantastis. Kemenkeu akan memanggil mereka semua dalam target dua pekan secara bergiliran.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan, kementerian sudah mulai memanggil para pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Sebanyak 69 orang masuk dalam daftar pemilik harta tidak wajar.
“Mulai hari Senin kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami rencanakan selesai dalam dua minggu ini,” ujar Awan saat di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2023).
Awan akan meminta mereka menjelaskan sumber harta tak wajar tersebut. Awan meyakini pemanggilan ini bagian dari penelaahan risiko.
“Kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi,” ujarnya.
Puluhan pegawai Kemenkeu itu diyakini mencurigakan pasca-pemeriksaan LHKPN masing-masing. Terutama pelaporan tahun 2020 dan 2021.
- Penulis :
- renalyaarifin