Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Pengamat: Pengawasan Internal Kemenkeu Lemah!

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Pengamat: Pengawasan Internal Kemenkeu Lemah!
Pantau - Pengamat ekonomi Bhima Yudistira mengatakan bahwa pengawasan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lemah terhadap penelusuran kejanggalan kenaikan harta Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan bahwa sehaursnya Kemenkeu dapat lebih pro aktif untuk melakukan audit.

"Pengawasan internal kementerian lemah, jadi kurang pro aktif melakukan penelusuran terhadap kejanggalan kenaikan harta asn. Kalau dilihat dari lhkpn alun, kan ada keganjilan tahun 2013-2014 naiknya sampai 10 miliar lebih. Kemudian di 2019-2020 naiknya juga skitar 10 miliar. Harusnya pro aktif untuk audit, kerjasama dengan ppatk menelusuri aliran uang," kata Bhuma Yudistira kepada Tim Pantau.com, Jumat (10/3/2023).

Direktur CELIOS (Center of Ecenomic and Law Studies) ini juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada sistem pelaporan sesama pegawai di Kemenkeu. Namun, Bhima mengatakan butuh keberanian yang kuat dan dilengkapi bukti untuk melakukan hal tersebut.

"Sebenarnya di internal Kemenkeu sudah ada sistem pelaporan sesama pegawai. Kalau ada atasan memiliki harta mencurigakan, apalagi ada kaitan dengan suap misalnya sesama pegawai bisa saling melapor. Ini perlu didorong, ada keberanian dari pegawai untuk bicara asal buktinya kuat," katanya.

Bhima menyebut bahwa perlu ada evaluasi di tubuh Kemenkeu terkait pejabat-pejabat yang menjadi komisaris dan memiliki bisnis, khususnya yang dapat bersinggungan dengan konflik kepentingan.

"Perlu dilakukan evaluasi terhadap rangkap jabatan, pejabat yang aktif menjadi komisaris, atau memiliki bisnis yang sarat konflik kepentingan. Selama ini seolah pemerintah membiarkan pejabat jadi komisaris aktif baik di BUMN maupun perusahaan swasta. Padahal itu menjadi awal masuknya uang yang tidak wajar," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan, transaksi janggal hingga Rp300 triliun dan melibatkan 460 orang lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi sejak 2009. Ia menuturkan, sempat ada beberapa yang dilaporkan namun tak ada kemajuan.
Penulis :
renalyaarifin