
Pantau - Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, mengakui kliennya bertemu dengan Mario Dandy Satrio di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (30/1/2023). Menurutnya, saat itu, Mario Dandy datang ketika Amanda tengah nongkrong bersama teman-temannya.
"Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Ia mengatakan Amanda sudah menjelaskan kepada dirinya bahwa pertemuan itu pertemuan biasa. Tidak ada yang spesial.
"Kaya menanyakan apa kabar? Gitu kan yah kumpul anak muda dan saat kumpul itu kafe punya temennya APA, jadi yah biasa," katanya.
Enita juga membantah keras Amanda membisikkan sesuatu kepada Mario Dandy yang kemudian memicu penganiayaan terhadap David.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," katanya.
Enita menambahkan Amanda memang sempat pacaran dengan Mario Dandy tapi kemudian putus. Setelah itu komunikasi tetap terjalin.
Meski demikian, ia menolak jika perempuan berusia 19 tahun itu dijadikan kambing hitam. Saat pertemuan itu, lanjut dia, Amanda bersama teman-temannya. Beberapa teman Amanda itu juga mengenal Mario Dandy.
"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka, MDS maupun AG menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," katanya.
Sebelumnya, Amanda bersama kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan Agnes ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Mereka sudah menyerahkan barang bukti ke penyidik.
"Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Ia mengatakan Amanda sudah menjelaskan kepada dirinya bahwa pertemuan itu pertemuan biasa. Tidak ada yang spesial.
"Kaya menanyakan apa kabar? Gitu kan yah kumpul anak muda dan saat kumpul itu kafe punya temennya APA, jadi yah biasa," katanya.
Enita juga membantah keras Amanda membisikkan sesuatu kepada Mario Dandy yang kemudian memicu penganiayaan terhadap David.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," katanya.
Enita menambahkan Amanda memang sempat pacaran dengan Mario Dandy tapi kemudian putus. Setelah itu komunikasi tetap terjalin.
Meski demikian, ia menolak jika perempuan berusia 19 tahun itu dijadikan kambing hitam. Saat pertemuan itu, lanjut dia, Amanda bersama teman-temannya. Beberapa teman Amanda itu juga mengenal Mario Dandy.
"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka, MDS maupun AG menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," katanya.
Sebelumnya, Amanda bersama kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan Agnes ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Mereka sudah menyerahkan barang bukti ke penyidik.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari










