
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Edward diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
"Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Berikan Sejumlah Bukti
Sugeng diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia juga akan memberikan sejumlah bukti kepada KPK.
Sebelumnya, Sugeng mendatangi KPK pada Selasa (14/3/2023). Ia membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain.
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Sugeng.
Sugeng menduga uang diterima orang terdekat Eddy Hiariej dan terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Tak tinggal diam, Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dia membantah semua tuduhan dari yang bersangkutan.
"Saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi.
"Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Berikan Sejumlah Bukti
Sugeng diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia juga akan memberikan sejumlah bukti kepada KPK.
Sebelumnya, Sugeng mendatangi KPK pada Selasa (14/3/2023). Ia membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain.
"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Sugeng.
Sugeng menduga uang diterima orang terdekat Eddy Hiariej dan terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.
Tak tinggal diam, Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, kemudian melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dia membantah semua tuduhan dari yang bersangkutan.
"Saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari