
Pantau – Tiga orang saksi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pada BUMN PT Amarta Karya pada 2018-2020, Senin (27/3/2023).
Mereka adalah, Catur Prabowo eks Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan, Deden Prayoga Kasie Pemasaran.
“Hari ini (27/3/2023) pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT.Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terkait kasus ini, KPK sejauh ini belum mengumumkan siapa tersangkanya, serta berapa kerugian negara yang timbul pada proyek fiktif di Tubuh BUMN yang bergerak di bidang Konstruksi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan pejabat PT Amarta Karya juga telah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus tersebut, antara lain Project Manager PT Amarta Karya (Persero) Anderson Hario, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT Amarta Karya Reinaldi, dan Staf Corporate Secretary PT Amarta Karya Derry.
(Laporan Syrudatin)
Mereka adalah, Catur Prabowo eks Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan, Deden Prayoga Kasie Pemasaran.
“Hari ini (27/3/2023) pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT.Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terkait kasus ini, KPK sejauh ini belum mengumumkan siapa tersangkanya, serta berapa kerugian negara yang timbul pada proyek fiktif di Tubuh BUMN yang bergerak di bidang Konstruksi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah karyawan dan pejabat PT Amarta Karya juga telah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus tersebut, antara lain Project Manager PT Amarta Karya (Persero) Anderson Hario, Asisten Direktur Operasi Bidang Pemasaran PT Amarta Karya Reinaldi, dan Staf Corporate Secretary PT Amarta Karya Derry.
(Laporan Syrudatin)
- Penulis :
- Desi Wahyuni