
Pantau - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun besok, Rabu (28/3/2023). Rapat diadakan pada sore hari.
"Soal rapat dengan komite TPPU, rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Dibuka Seterang-terangnya
Bambang berjanji akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut. "Jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," katanya.
Dia menyampaikan rapat akan dibuka seterang-terangnya. Kalau tidak bisa dilaksanakan, maka DPR akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi.
"Satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," katanya.
Kalau Tidak Selesai, Panggil Sri Mulyani
Pacul menambahkan rapat akan dihadiri Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK. Jika tidak selesai, mereka bisa memanggil Sri Mulyani.
"Besok sudah diundang tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini, indikasi-indikasi baru kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap perintah Presiden Jokowi terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun. Rencananya, ia akan hadir di DPR pada hari Rabu (29/3/2023).
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.
"Soal rapat dengan komite TPPU, rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Dibuka Seterang-terangnya
Bambang berjanji akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut. "Jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," katanya.
Dia menyampaikan rapat akan dibuka seterang-terangnya. Kalau tidak bisa dilaksanakan, maka DPR akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi.
"Satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," katanya.
Kalau Tidak Selesai, Panggil Sri Mulyani
Pacul menambahkan rapat akan dihadiri Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK. Jika tidak selesai, mereka bisa memanggil Sri Mulyani.
"Besok sudah diundang tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini, indikasi-indikasi baru kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap perintah Presiden Jokowi terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun. Rencananya, ia akan hadir di DPR pada hari Rabu (29/3/2023).
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari