Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi pada Panggilan Kamis Besok

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi pada Panggilan Kamis Besok
Pantau - Pengusaha, Dito Mahendra mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kemudian dijadwalkan ulang pada Kamis (6/3/2023). KPK akan menjemput paksa Dito Mahendra jika mangkir lagi dari panggilan KPK.

"Kemarin kita panggil tidak hadir ya, tim penyidik KPK akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Dito pada hari Kamis tanggal 6 April," kata Kabad Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK. Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa saksi dimaksud bila kemudian mangkir kembali dari panggilan tim penyidik KPK," sambungnya.

Sebelumnya, Kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra naik ke tahap penyidikan. Polisi sudah melakukan gelar perkara.

“Kita sudah gelar perkara, naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Dirinya mengatakan bahwa Dito sudah pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, namun Dito mangkir. Ia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa.

“Kemarin masih lidik, diundang klarifikasi. Kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah naik ke penyidikan,” katanya.

Bareskrim Polri masih terus mendalami penemuan 15 buah senjata api (senpi) di rumah Dito Mahendra. Sebagian dari 15 senpi itu disebut tidak berizin. Baru diketahui jumlah senpi yang ilegal itu ada sembilan pucuk.

“Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, melalui keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Berikut rincian 9 Jenis Senpi tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Pistol Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6 1 pucuk Senapan AK 101
7 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9 1 pucuk senapan angin Walther
Penulis :
renalyaarifin