
Pantau - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini bakal menggelar rapat internal membahas transaksi keuangan mencurigakan yang belum lama ini menjadi polemik.
Rapat internal ini dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat ini digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat tersebut juga dilakukan tertutup dan hasilnya akan diungkap dalam konferensi pers.
Dari informasi yang dihimpun, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPP Mahfud MD sudah tiba bersama Menkeu Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU sekitar pukul 09.39 WIB.
Tak hanya itu, tampak pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Wakil Ketua Komite TPPU, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan kembali memanggil Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membahas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain Mahfud, Komisi III juga akan mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat yang dijadwalkan pada Selasa pekan depan.
“Ya, tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Mahfud, Ketua PPATK, dan Menteri Keuangan selaku anggota Komite TPPU untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Sahroni menjelaskan, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat lanjutan ini sangat penting. Pasalnya, ada beberapa data temuan yang perlu diklarifikasi olehnya.
“Hal ini agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp349 triliun yang masih simpang siur,” lanjutnya.
Rapat internal ini dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rapat ini digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat tersebut juga dilakukan tertutup dan hasilnya akan diungkap dalam konferensi pers.
Dari informasi yang dihimpun, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPP Mahfud MD sudah tiba bersama Menkeu Sri Mulyani sebagai anggota Komite TPPU sekitar pukul 09.39 WIB.
Tak hanya itu, tampak pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Wakil Ketua Komite TPPU, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan kembali memanggil Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membahas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain Mahfud, Komisi III juga akan mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat yang dijadwalkan pada Selasa pekan depan.
“Ya, tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Mahfud, Ketua PPATK, dan Menteri Keuangan selaku anggota Komite TPPU untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Sahroni menjelaskan, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat lanjutan ini sangat penting. Pasalnya, ada beberapa data temuan yang perlu diklarifikasi olehnya.
“Hal ini agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp349 triliun yang masih simpang siur,” lanjutnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino