HOME  ⁄  Nasional

Masalah Tenaga Honorer, Komisi II DPR Usulkan Pembentukan Panja dan Pansus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Masalah Tenaga Honorer, Komisi II DPR Usulkan Pembentukan Panja dan Pansus
Pantau - Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut terkait nasib tenaga honorer yang berada di dalam pemerintahan.

"Pembentukan Panja dan Pansus tersebut untuk menemukan solusi terbaik tentang dampak yang mungkin muncul dari kebijakan tentang masalah tenaga honorer," kata anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Tahun Ini

Ia menyatakan, jika penyelesaian persoalan tenaga honorer bisa dituntut dalam lingkup Komisi II, maka tidak perlu membentuk Pansus dan Panja.

"Namun, jika dirasa perlu membangun kerja sama dengan instansi lain maka pembentukan Pansus dan Panja bisa menjadi solusi yang tepat," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan, tidak ada penghapusan dan PHK massal terhadap para tenaga honorer.

Ia memastikan, isu adanya PHK massal dan penghapusan tenaga honorer tidak akan tejadi. Bahkan, ia juga telah mendorong kepada Menpan RB untuk mempermudah jalan Honorer menuju PPPK.

Baca Juga: Viral Video Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor, Komisi II Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," ungkap Yanuar.

Sebelumnya, tenaga honorer dihebohkan terkait wacana penghapusan tenaga non ASN yang akan dilaksanakan pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut akhirnya menuai polemik bagi para tenaga honorer terkait kelanjutan karirnya.
Penulis :
Aditya Andreas