Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Situasi Tidak Aman, Ini Penyebab Lamanya Proses Pembebasan WNI di Myanmar

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Situasi Tidak Aman, Ini Penyebab Lamanya Proses Pembebasan WNI di Myanmar
Pantau - Kendala pembebasan yang dihadapi oleh Polri dikarenakan terjebak di wilayah konflik, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut evakuasi di Myanmar berbeda dengan di Sudan yang juga merupakan wilayah konflik (7/5/2023).

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, proses evakuasi WNI di Sudan dilakukan saat proses gencatan senjata sehingga pihak yang bertikai memberikan jalur aman untuk evakuasi. Sedangkan, kata di Myanmar tidak demikian.

"Di Sudan, proses evakuasi dilakukan ketika ada kesepakatan gencatan senjata. Pihak yang bertikai memberikan jalur aman evakuasi,'' kata Judha Nugraha.

Judha menyebut di Sudan dan Myawaddy memang sama-sama wilayah konflik, tetapi untuk yang terjadi di Myawaddy berbeda. Karena Myawaddy tidak dapat diakses otoritas Myanmar.

''Myawaddy memang wilayah konflik yang tidak dapat diakses oleh otoritas Myanmar," tuturnya.

Sebelumnya, empat dari dua puluh WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Sandi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/5).

Lebih lanjut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

“Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” ucap Sandi.
Penulis :
Sofian Faiq