
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan politik uang dan SARA masih menjadi masalah di masyarakat Ibukota. Pembagian sembako adalah salah satu pelanggaran yang terjadi.
"Partai yang bagi-bagi sembako, ini nggak boleh karena sifatnya habis terpakai. Yang boleh itu bahan kampanye misalnya topi, baju dan lainnya yang nggak habis jika digunakan," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman kepada Pantau.com, Jumat (26/5/2023) di salah satu hotel di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
Usai membuka acara MoU Komitmen bersama upaya pencegahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian & hoak menuju menuju pemilu tahun 2024 yang berintegritas, Sitti mengatakan, jika outfit senilai satu juta rupiah pun tidak dibenarkan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
"Kalau pun dikonversi misalnya bajunya bermerek harga Rp 1 juta, ini juga tidak dibenarkan. Karena ada batas maksimal harga yaitu Rp60.000, ini kita temukan tahun 2019," ujarnya.
Pidana pemilu sudah diatur, Bawaslu berharap dengan adanya pesta demokrasi ini masyarakat mampu berkoordinasi secara masif dengan partai politik untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
"Partai yang bagi-bagi sembako, ini nggak boleh karena sifatnya habis terpakai. Yang boleh itu bahan kampanye misalnya topi, baju dan lainnya yang nggak habis jika digunakan," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman kepada Pantau.com, Jumat (26/5/2023) di salah satu hotel di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
Usai membuka acara MoU Komitmen bersama upaya pencegahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian & hoak menuju menuju pemilu tahun 2024 yang berintegritas, Sitti mengatakan, jika outfit senilai satu juta rupiah pun tidak dibenarkan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
"Kalau pun dikonversi misalnya bajunya bermerek harga Rp 1 juta, ini juga tidak dibenarkan. Karena ada batas maksimal harga yaitu Rp60.000, ini kita temukan tahun 2019," ujarnya.
Pidana pemilu sudah diatur, Bawaslu berharap dengan adanya pesta demokrasi ini masyarakat mampu berkoordinasi secara masif dengan partai politik untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
- Penulis :
- Desi Wahyuni