Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Nilai Marketplace Guru Tak Tuntaskan Masalah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Nilai Marketplace Guru Tak Tuntaskan Masalah
Pantau - Komisi X DPR RI menilai, gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang Marketplace Guru dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan tenaga pendidikan di Indonesia.

Marketplace Guru ini dinilai hanya membantu menyelesaikan masalah distribusi guru, bukan tentang persoalan tenaga guru honorer.

“Marketplace Guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Tapi tidak menjawab bagaimana agar tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (2/6/2023).

Huda mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dari sikap pemerintah untuk menuntaskan rekrutmen satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Ditanya soal Marketplace Guru, Nadiem Malah 'Ngacir'

Hal ini berarti pemerintah harus menuntaskan berbagai kendala mulai dari proses rekrutmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah kendala yang ditemukan dalam proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK.

Mulai dari keengganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

Baca Juga: Soal Wacana Rekrut Guru via Marketplace, Komisi X DPR Minta Selesaikan Dulu Masalah PPPK Daerah

“Mendikbud bisa meminta kepada presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif, bukan malah menciptakan aplikasi baru,” papar Huda.

Politisi PKB tersebut mengakui, jika aplikasi marketplace guru ini punya manfaat. Meski demikian, Marketplace Guru ini akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar seperti pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas