billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Staf Luhut Ngaku 4 Kali Nonton Video Haris Azhar dan Fatia

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Staf Luhut Ngaku 4 Kali Nonton Video Haris Azhar dan Fatia
Pantau - Asisten Bidang Media Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, bernama Singgih Widiyastono,
menjelaskan awal mula menemukan video YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia.

"21 Agusrtu 2021 saya membuka YouTube kemudian YouTube merekomendasikan tontotan vidoe berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Eknomi Operasi Intan Jaya'," ujar Singgih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

"Di konten itu ada tulisan yang tidak benar atau buruk kepada saksi Luhut?" tanya Hakim.

Singgih mengatakan bahwa ia bersama staf media internal Luhut, Adi Damar Kusumo, melakukan analisis terhadap video tersebut. Mereka menilai isi konten video tersebut itu menyerang prbadi Luhut.

"Kemudian kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut, Yang Mulia. Yang pertama dari segi judul, Yang Mulia, 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Operasi Militer Intan Jaya', yang kedua adalah ada perkataan terdakwa Fatia, 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan di Papua hari ini' dan kemudian menurut kami yang sangat luar biasa ketika ada bahasa dari Fatia 'jadi penjahat kita'. Jadi itu yang menjadi dasar kami tidak baik dan menyerang pribadi Pak Luhut, Yang Mulia," jawab Singgih.

Adapun, Singgih menyebut memberikan informasi soal video YouTube itu kepada Luhut pada Senin, 23 Agustus 2021. Ia juga mengaku menonton video tersebut secara utuh, dan telah empat kali menonton sebelum melapor ke Luhut.

"Karena tanggal 21 itu hari Sabtu, kami menyampaikan ke Pak Luhut tanggal 23 hari Senin. Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu." kata Singgih menjawab pertanyaan jaksa

"Kurang lebih sebelum melaoir ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton," katanya kembali menjawab pertanyaan jaksa.

Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!>NgeHAMtam’. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia