
Pantau - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat sedang mendapat sorotan publik karena sejumlah kontroversi.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Siapakah sesungguhnya sosok Panji Gumilang yang kini meresahkan publik karena ajarannya dianggap menyimpang dari syariat Islam?
Panji Gumilang merupakan sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956. Panji merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah.
Ia lalu mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pondok tersebut diresmikan oleh Presiden ketiga RI, B.J. Habibie.
Pada 2004 silam, Pandi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus di Inggris dan Amerika Serikat. Gelar ini ia dapatkan karena dinilai berjasa dalam membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji pernah terseret kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) pada 2011 silam. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun setelah memecat 116 guru pengajar.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Akhirnya diketahui alasan Panji memecat para guru tersebut karena mereka menduga Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Siapakah sesungguhnya sosok Panji Gumilang yang kini meresahkan publik karena ajarannya dianggap menyimpang dari syariat Islam?
Panji Gumilang merupakan sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956. Panji merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah.
Ia lalu mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pondok tersebut diresmikan oleh Presiden ketiga RI, B.J. Habibie.
Pada 2004 silam, Pandi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus di Inggris dan Amerika Serikat. Gelar ini ia dapatkan karena dinilai berjasa dalam membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji pernah terseret kasus pemalsuan dokumen Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) pada 2011 silam. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun setelah memecat 116 guru pengajar.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Akhirnya diketahui alasan Panji memecat para guru tersebut karena mereka menduga Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
- Penulis :
- Aditya Andreas