Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Formappi Cium Motif Politik Dibalik RUU Desa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Formappi Cium Motif Politik Dibalik RUU Desa
Pantau - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencium dugaan motif politik dibalik pengesahan Revisi UU Desa oleh DPR RI.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, RUU Desa ini diloloskan untuk mempertahankan kekuasaan mereka jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi revisi UU Desa ini, intinya bicara tentang bagaimana meraih dan mempertahankan kekuasaan lebih lama lagi. Anggota DPR dan parpol mau memperpanjang periode jabatan dan kekuasaan melalui pemilu," ujar Lucius, Selasa (4/7/2023).

Ia berpendapat, revisi UU tersebut dilakukan bukan karena adanya kebutuhan mendesak dari unsur kepala desa dan aparat perangkat desa, melainkan untuk meraih simpati kepala desa dalam Pemilu 2024.

"Agar keinginan mereka direspons komitmen dari para kepala desa, DPR memutuskan pemberian bonus masa jabatan selama 9 tahun," lanjutnya.

Lucius juga menyoroti tentang sikap para anggota Baleg DPR RI yang memperkenalkan diri secara lengkap, hingga Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Hal tersebut hampir tak pernah terjadi dalam rapat-rapat pembahasan RUU yang dilakukan oleh DPR. Apalagi, rapat itu juga ditonton langsung oleh para kepala desa yang hadir," tandasnya.

Sebagai informasi, RUU Desa sudah disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR RI pada Senin (3/7/2023). RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam RUU ini adalah tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta kenaikan alokasi dana desa hingga Rp2 miliar.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler