
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023), Shane menangis dan mengaku menyesal tidak melerai aksi Mario Dandy menganiaya David.
Pengkuan tersebut bermula saat hakim menanyakan apakah Shane menonton video penganiayaan Mario ke David. Kemudian, Shane mengatakan bahwa ia menonton video tersbeut.
“Kapan saudara tonton?” tanya hakim saat persidangan.
“Di Polda, ditunjukin,” jawab Shane.
“Ditunjukin?” tanya hakim lagi.
“Iya, sama di Polres,” jawab Shane.
Lebih lanjut, hakim bertanya bagaimana perasaan Shane saat menonton video penganiayaan. Shane mengaku kaget, namun hakim menilai respons kaget Shane itu terlambat dan tidak ada artinya.
“Saya kaget, Yang Mulia,” kata Shane.
“Jangan kaget lagi. Saudara dari awal sudah melihat itu kok, udah merekam kok kaget lagi. Karya saudara sendiri kok yang saudara tonton,” ujar hakim.
Shane lalu menangis dan mengaku menyesali dirinya yang tidak melerai aksi Mario Dandy menganiaya David dengan brutal, tetapi malah merekam penganiayaan tersebut.
“Saya juga menyesali, Yang Mulia, kenapa nggak pada saat pertengahan pertama atau kedua saya langsung misahin. Kenapa pada saat dia udah nggak berdaya, Yang Mulia. Saya menyesal, Yang Mulia, tentang kelakuan saya pada saat itu, Yang Mulia. Saya sungguh menyesali, Yang Mulia," ujar Shane.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Perbuatan keduanya juag dilakukan bersama Agnes.
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia