
Pantau.com - Direktur Utama PLN Sofyan Basir membenarkan dirinya melakukan pertemuan dengan mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Direktur Pengadaan strategis Nicke Widyawati untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Menurut Sofyan tak ada pembicaraan serius dalam pertemuan tersebut.
"Pembicaraan itu bicara teknis. Gak ada yang serius," kata Sofyan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam untuk tersangka Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1
Sofyan membantah dalam pertemuan itu membahas lobi-lobi agar anak perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo menjadi anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1.
"Gak ada. (Pembicaraan tentang) misalkan tingkat suku bunga. Tapi yang lain sudah disampaikan ke KPK," ucap Sofyan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka di antaranya mantan Ketua Wakil Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Recourses Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Johannes diduga telah memberikan uang suap kepada Eni sebanyak Rp6,25 miliar. Uang tersebut diberikan dalam rentang waktu November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sebanyak Rp2,25 miliar.
Baca juga: Sofyan Basir Akui Pertemuan dengan Eni Saragih dan Nicke Widyawati Bahas Proyek PLTU Riau-1
Selain itu, Johannes juga memberikan janji berupa uang sebesar USD1,5 juta kepada Idrus. Motif pemberian uang itu agar Eni, sebagai anggota DPR ketika itu, memuluskan proses penandatanganan kerjasama proyek PLTU Riau-1 untuk perusahaan Johannes. Diduga Idrus yang menjadi perantara mengenalkan Johannes kepada Eni Saragih.
Dalam pelaksanaannya, salah satu anak perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited, yakni PT Samantaka Batubara telah menjadi anggota konsorsium dari proyek Rp12,8 triliun tersebut.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi