
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi keinginan PKS agar ibu kota Indonesia tetap di Jakarta.
Dasco mempersilakan kepada PKS yang memiliki wacana tersebut. Namun, ia mengungkapkan, konsekuensinya harus mengubah lagi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah disahkan.
“Ya silakan aja, nanti ubah lagi aja Undang-Undangnya kalau dia berkuasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dasco menegaskan, sikap Partai Gerindra tetap mendukung keberlanjutan dari proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Meski begitu, ia menghargai pendapat dari Fraksi PKS yang memang sejak awal menolak wacana pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara.
“Kalau kami sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan. Kemudian UU itu kan sudah disahkan, meski ada penolakan dari teman-teman PKS,” tandasnya.
Sebelumnya, PKS ingin mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia, meski pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tengah digencarkan Presiden Joko Widodo.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku sejak awal partainya menolak wacana pemindahan Ibu Kota Negara. Penolakan itu juga disuarakan dengan lantang oleh Fraksi PKS di DPR RI.
"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)," kata Syaikhu di Depok, Minggu (26/11/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas




