
Pantau-Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Abdul Khak tak sepakat jika ada yang menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu. Sebab Indonesia telah menyatakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, sementara Bahasa Melayu dianggap sebagai bagian dari bahasa daerah di Tanah Air.
”Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat Bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu,” jelas Khak dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Khak menjelaskan bahwa sebelumnya klaim Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju Bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN adalah tidak benar. Khak menegaskan bahwa Indonesia tetap mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
”Padahal kita tahu bahwa Indonesia mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bagi kita orang Indonesia, Bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia. Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,” ujar Khak.
Sebelumnya diketahui, Bahasa indonesia masuk menjadi salah satu bahasa resmi UNESCO. Artinya bahasa Indonesia dapat digunakan dalam pertemuan-pertemuan resmi UNESCO, seperti Sidang Umum, Konferensi, dan Komite-Komite.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO pada tanggal 20 November 2023. Usulan Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO diajukan pada tahun 2020.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahasa Indonesia telah diakui secara internasional sebagai bahasa yang penting dan memiliki peran yang strategis dalam dunia pendidikan, sains, dan kebudayaan. (Sumber: Antara)
- Penulis :
- Wira Kusuma