
Pantau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat gerah mendengar kesaksian Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Pasalnya, keterangan keponakan Setya Novanto disebut tidak konsisten. Mendengar hal itu, pria yang akrab disapa Setnov itu pun mengaku pasrah.
"Sekarang tergantung dari Irvanto sendiri gimana (kesaksian dipersidangan) saya sudah berusaha semaksimal mungkin, sebagai keluarga, tapi yang saya dengarkan langsung ya begitu," ujar Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Baca juga: Ditanya Kenal dengan Dr Bimanesh? Setnov: Baru Sekali Ketemu Pas Pingsan
Akan tetapi ayah empat orang itu mengaku tak tahu menahu terkait peran Irvanto dalam proses lelang e-KTP. Ia pun enggan ikut campur lebih lanjut terkait urusan bisnis keponakannya tersebut.
"Saya nggak tahu, sekarang kan (Irvanto) jadi tersangka, tanya ke dia aja. Karena udah besar saya nggak mau ikut campur urusannya. Keluarga yang udah di atas 17 tahun," kata dia.
Baca juga: Terungkap! BPKP Terima Uang Pelicin Rp1 Juta dari Ketua Tim Lelang e-KTP
Dalam persidangan pada Senin, 5 Maret 2018 lalu, Setya Novanto memang meminta Irvanto untuk berkata sejujur-jujurnya kepada majelis hakim terkait peran proses lelang hingga aliran dana uang panas e-KTP.
Sekedar informasi Irvanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 28 Februari 2018 lalu. Irvanto ditetapkan bersamaan dengan satu tersangka lainnya Made Oka Masagung.
Irvanto diduga ditempatkan Setnov untuk memimpin PT Murakabi sebagai peserta tender e-KTP pembanding dengan konsorsium PNRI.
- Penulis :
- Widji Ananta