Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

JPU KPK Dibuat 'Gerah' Oleh Keterangan Keponakan Setya Novanto

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

JPU KPK Dibuat 'Gerah' Oleh Keterangan Keponakan Setya Novanto

Pantau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto mengaku menyerah untuk kembali menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keterangan Irvan dianggap tidak konsisten.

"Pak Irvanto kan sudah sidang dan kita sudah bisa membaca bagaimana keterangannya kan, bahwa yang bersangkutan menegasikan (menyangkal/tidak konsisten) semua keterangan saksi-sakti yang lain," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Mengapa Puan Maharani Tak Kunjung Diperiksa Soal e-KTP?

Menurut Wawan, kesaksian Irvanto telah dapat dinilai oleh majelis hakim. Ia menambahkan, keterangan mantan Direktur Utama PT Murakabi tidak akan membantu pengungkapan kasus mega korupsi e-KTP jika dihadirkan kembali dalam persidangan.

"Saya kira sampai sekarang dari KPK kalaupun kita hadirkan saya yakin tidak akan mengubah yang bersangkutan dan justru akan memakan waktu," terang Wawan.

Baca juga: Saat Setya Novanto 'Pasrah' Mendengar Kesaksian Keponakannya

Maka, dengan KPK hanya meladeni Irvanto justru dapat menjadi bumerang, karena persidangan yang berkejaran dengan waktu.

Sementara itu, persidangan hari ini merupakan agenda terakhir untuk pemeriksaan saksi fakta dari KPK, pada Senin, 12 Maret 2018 diagendakan untuk pemeriksaan saksi ahli dari KPK, dan Kamis, 15 Maret 2018 mendatang diagendakan saksi ahli dari kubu Setya Novanto.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler