
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan dana ke setiap kelurahan. Fadli mengatakan, kebijakan tersebut harusnya tidak dikeluarkan menjelang Pemilu 2019 digelar.
"Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di treatment-nya sama," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Dana Kelurahan dan Desa Dicap Pencitraan, Tim Pemenangan Jokowi: Terserah Mau Bilang Apa
Fadli mengatakan, pihaknya secara prinsip setuju dengan kebijakan pemerintah mengeluarkan dana kelurahan. Hanya saja, katanya, waktu pelaksanaanya tidak tepat.
Menurutnya memang saat ini ada kesenjangan antara kelurahan dengan setiap desa-desa yang sudah diberikan bantuan dana. Selama ini menurutnya ada perbedaan kucuran dana di antara kelurahan dan desa.
"Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi pada prinsipnya kita menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya, disamakan dengan dana desa," tegasnya.
Baca juga: Program Dana Kelurahan dan Desa Jokowi Dinilai Politis, Moeldoko Pasang Badan
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan, kalau dana kelurahan itu direalisasikan pada masa kampanye Pemilu seperti ini, masyarakat akan cerdas melihat kondisi itu sebagai sebuah pencitraan semata.
"Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N