
Pantau.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang sempat menyebut bahwa telepon seluler (ponsel) miliknya berada di salah seorang anggota polisi.
Pernyataan itu diucapakannya kepada seorang petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat mengisi bukti tamu untuk menjalani pemeriksaan dengan agenda mengkonfrontir keterangan saksi dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Dahnil, Nanik, dan Said Iqbal Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
"Tidak ada. Saya gak punya handphone. Handphone saya masih sama polisi," kepada seorang petugas, Jumat (26/10/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Argo mengatakan ponsel milik Nanik disita oleh penyidik lantaran akan dijadikan alat bukti dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.
"Bukan disimpan, disita barang bukti," singkat Argo.
Sebelumnya Nanik sempat menjabarkan alasan ponsel miliknya dibawa oleh aparat kepolisian. Alasan tersebut diuanggah di sosial media Facebook miliknya pada tanggal 17 Oktober 2018.
"Beredar cerita HP saya disita, itu tidak benar. Yang benar adalah dipinjam karena untuk diambil foto wajah Bonyok RS di HP untuk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan,"tulis Nanik di akun Facebooknya.
"Saya gak khawatir dengan HP saya karena gak ada yang luar biasa. Paling yang agak saya keberatan ,karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu. Tapi setelah saya pikir-pikir ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi atau di WA siapa saja. ( enak ternyata gak pegang HP)," sambungnya.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Didampingi Pengacara
Pemanggilan Nanik S Deyang ini menjadi pemanggilan kedua bagi Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, setelah panggilan pertama pada Senin, 15 Oktober 2018. Pemanggilan itu dilakukan lantaran Nanik diduga menjadi orang yang memberitahukan kabar hoax itu kepada Prabowo Subianto.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi