
Pantau.com - Terdakwa kasus mega korupsi e-KTP, Setya Novanto akhirnya buka suara terkait peran keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo di proyek tender e-KTP.
Novanto mengakui keponakannya memberikan uang kepada Andi Narogong demi menjadi bagian konsorsium e-KTP.
"Saya dalam akhir-akhir ini akhirnya mencoba mendekati saudara Irvanto melalui keluarga. Ada beberapa yang diminta saudara Andi lewat belakang. Irvanto dijanjikan konsorsium untuk (meloloskan)," ujar Setya Novanto menanggapi kesaksian para saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Buat Perjanjian dengan KPK, Setnov Cecar Soal Aliran Dana kepada Keponakan
Lebih lanjut, Novanto juga mengakui bahwa dirinya mendapat laporan dari Andi Narogong adanya penerimaan dana dan pengiriman dana e-KTP. Aliran dana itu diberikan kepada kepada beberapa pihak, termasuk penerimaan dana dari Irvanto,
"Nah, jumlahnya itu saudara Andi yang sampaikan kepada saya," imbuh Novanto.
"Saya baru mulai mengingat kembali bahwa saudara Andi tadi menyampaikan bahwa dia telah melakukan pengiriman uang di antara pihaknya," tambahnya.
Sekedar informasi, nama Irvanto sendiri disebut-sebut sebagai orang yang sengaja "dipasang" Setya Novanto di PT Murakabi sebagai konsorsium pembanding PNRI selaku pemenang lelang e-KTP. Jabatan Irvanto sebelumnya ialah mantan Direktur Utama PT Murakabi, perusahaan yang ia beli dari adik Andi Narogong yaitu Vidi Gunawan.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani