Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PSHK Sebut Ucapan Ketum PSI Soal Perda Syariah Termasuk Janji Politik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

PSHK Sebut Ucapan Ketum PSI Soal Perda Syariah Termasuk Janji Politik

Pantau.com - Pidato politik Ketua Umum PSI Grace Natalie mengenai Perda Syariah dinilai lebih substantif sebagai materi kampanye pemilu. Menurut Anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti melalui pidato tersebut Grace justru menyodorkan janji politik kepada pemilihnya.

"Partai apa pun kalau tidak setuju dengan hal tertentu, kita lihat setelah dia terpilih apakah akan konsisten. Sebaliknya bila partai islam mendorong perda syariah, ya silakan apakah akan konsisten mendorong atau tidak. Tapi (pidato Grace) itu janji politik. Dia sebetulnya memberikan janji politik kepada kita pemilihnya," kata Bivitri dalam diskusi di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018.

Baca juga: Pantau Sorot: Polemik Perda Syariah dan Injil yang Menyeret Nama Ketum PSI 

Diketahui dalam pidatonya, Grace menegaskan partainya tidak akan mendukung Perda Syariah. Pernyataan tersebut kemudian dilaporkan ke Polri oleh PPMI dengan tudingan penistaan agama. Namun menurut Bivitri, berdasarkan KUHP janji politik tidak bisa dipidanakan.

"Seandainya janji politik kita bawa ke ranah pidana saya khawatir kampanye kita isinya penuh dengan foto pete dan tempe dibandingkan janji politik yang subtantif. Gak semua harus ditarik ke ranah hukum. Nanti gak jalan politik kita," jelasnya.

Baca juga: Dipolisikan Gara-gara Perda Syariah, Grace Natalie: Dikit-dikit Lapor!

Senada dengan Bivitri. Ditemui pada acara yang sama, pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, pidato Grace menjadi pernyataan politik yang harus dilindungi kebebasannya.

"Pernyataan itu harus dilindungi kebebasannya sebagaimana kebebasan orang menyatakan dukungan pada Perda syariah. Perda syariah beda dengan firman Tuhan. Perda syariah itu, tafsir manusia terhadap firman Tuhan," jelasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi