
Pantau.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hari ini, Jumat (23/11/2018), resmi menghentikan proses identifikasi korban Lion Air JT-610.
Proses penghentian ini disampaikan langsung oelh Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr Arthur Tampi lewat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Djati, Jakarta Timur.
"Seluruh tahapan operasi DVI terhadap penumpang korban jatuhnya Lion Air JT-610 PK-LQP dengan resmi saya nyatakan ditutup," ujar Arthur disusul ketukan di meja sebanyak tiga kali.
Baca juga: Proses Identifikasi Korban Lion Air Berakhir, Total 125 Orang Berhasil Dikenali
Menjelang penghentian proses identifikasi, tim DVI berhasil mengidentifikasi 16 korban baru, termasuk pilot Lion Air JT-610 asal India, Bhavye Suneja.
Dengan begitu, selama 24 hari proses identifikasi sejak 29 Oktober 2018 lalu, tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 125 penumpang dari total 189 korban. Jumlah ini terdiri dari 89 pria dan 36 wanita.
Dari 125 penumpang sebanyak 123 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), satu orang warga Italia, dan pilot Bhavye Suneja dari India. 24 hari yang luar biasa bagi Tim DVI berjuang membantu keluarga korban dalam mengidentifikasi jenazah.
"Tentunya pada kesempatan yang baik ini kami ucapkan terima kasih kepada para stakeholder dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi selama kami melakukan identifikasi," kata Arthur.
Baca juga: Ini Kendala yang Dialami Tim DVI Polri dalam Mengidentifikasi Jenazah Penumpang Lion Air
Sejak hari pertama hingga terakhir, pihak tim DVI telah menerima sebanyak 256 sampel DNA dari posko Antem Morthem. Dari 256, sebanyak 189 sudah diverifikasi sesuai dengan jumlah korban dari Lion Air-610. Sementara untuk data post mortem, terkumpul sebanyak 666 sampel DNA, dari total 195 kantong jenazah.
Sehingga tersisa 64 korban yang belum teridentifikasi. Pihak maskapai Lion Air akan menyerahkan data 64 korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang tak teridentifikasi ke Dukcapil. Data ini dibutuhkan untuk menerbitkan surat kematian terkait asuransi korban.
"Terhadap 189 penumpang yang jadi korban di pesawat JT 610, yang belum teridentifikasi 64 orang. Sesuai dengan pertemuan dengan Dukcapil, kami akan menyampaikan data penumpang 64 orang yang belum bisa diidentifikasi kepada Dukcapil," ujar Direktur Service Airport Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Pantau Story: Proses Rumit Identifikasi Korban Lion Air, Mengungkap Identitas dari Potongan Tubuh
Data ini akan diteruskan Dukcapil ke dinas di wilayah domisili korban untuk penerbitan surat kematian. Daniel menegaskan, pihal Lion Air bertanggung jawab memberikan asuransi sesuai dengan peraturan terhadap seluruh 189 orang penumpang dan kru pesawat.
"Terkait dengan yang sudah data ahli waris lengkap, dan sudah kami pastikan disaksikan notaris dan pengadilan. Nanti hari Selasa minggu depan kami akan menyerahkan asuransi sesuai Peraturan Menteri 77 Tahun 2011," terang Daniel.
Total asuransi per individu Rp 1,250 miliar. Selain itu, Lion Air juga memberikan uang untuk pemakaman Rp 25 juta dan Rp 50 juta untuk bagasi per individu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi