Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendes Ingatkan Penggunaan Dana Desa Lebih Optimal: Tidak Boleh Ada Kongkalikong!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mendes Ingatkan Penggunaan Dana Desa Lebih Optimal: Tidak Boleh Ada Kongkalikong!
Foto: Mendes PDT, Yandri Susanto. (foto: Istimewa)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengadakan pertemuan virtual dengan kepala desa dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi, Senin (13/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman operasional penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2025.

Yandri menegaskan, dana desa merupakan instrumen utama dalam pembangunan desa sejak pertama kali dikucurkan pada tahun 2015. Hingga saat ini, total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp610 triliun.

“Kemendes PDT telah berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yandri.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan dana desa agar tidak ada penyelewengan dalam penggunaannya. 

Baca Juga: Mendes Yandri Jabarkan Prioritas Dana Desa 2025 untuk Transformasi Desa“Semua keputusan harus melalui musyawarah desa dan tidak boleh ada kongkalikong dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan dan inovasi di desa, Kemendes PDT akan menggelar Festival Bangun Desa, yang melibatkan seluruh desa di Indonesia.

Festival ini mencakup berbagai kegiatan, seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa dan Desa Tematik, untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi di tingkat desa. Puncak acara Festival Bangun Desa akan diselenggarakan pada Agustus 2025.

“Kami ingin semua desa berpartisipasi aktif, karena ini adalah kesempatan untuk menunjukkan potensi desa masing-masing,” tambah Yandri.

Penulis :
Aditya Andreas