Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamensos Agus Jabo: Koperasi Merah Putih, Instrumen Penting Atasi Kemiskinan Desa

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Wamensos Agus Jabo: Koperasi Merah Putih, Instrumen Penting Atasi Kemiskinan Desa
Foto: Wamensos Agus Jabo: Koperasi Merah Putih, Instrumen Penting Atasi Kemiskinan Desa (dok. Kemensos)

Pantau - Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo, dengan target pendirian 70 ribu koperasi guna mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.  

Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi di pedesaan sekaligus melindungi warga dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.  

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan di desa.

Baca juga: Kemenkop dan Kadin Sepakat Akselerasi Pembentukan Kop Des Merah Putih

Melalui skema koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap sumber keuangan desa, sehingga diharapkan kesejahteraan sosial dapat meningkat.  

“Hampir sebagian besar masyarakat miskin dan miskin ekstrem berada di desa. Presiden telah menginstruksikan agar kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan pada tahun 2026. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Koperasi Merah Putih benar-benar tepat sasaran,” ujar Agus Jabo.

Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 24 juta orang, dengan 3,17 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem.

Dari jumlah tersebut, 39,92 persen penduduk miskin dan 46,26 persen penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.  

Baca juga: Budi Arie Sebut Kop Des Merah Putih Jadi Momentum Peningkatan Kontribusi Koperasi

Agus Jabo menekankan bahwa pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2026. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui model koperasi yang tepat. Pendirian koperasi ini diharapkan diprioritaskan di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.  

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan musyawarah desa serta mempertimbangkan akses keuangan yang telah ada, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi yang telah beroperasi.  

“Yang terpenting, program ini harus segera direalisasikan, selambat-lambatnya dalam enam bulan,” ujarnya.

Baca juga: Menkop Sinkronisasi Kop Des Merah Putih Bersama Kepala dan Perangkat Desa

Penulis :
Wulandari Pramesti