
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diberlakukan kembali untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diuji coba pada bulan November 2025.
Kebijakan ini diambil karena TKA yang akan diterapkan bersifat berbasis mata pelajaran, sehingga pembagian jurusan dianggap penting untuk membantu murid dalam menentukan arah pendidikan tinggi mereka.
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa", ujar Abdul Mu'ti.
TKA Jadi Dasar Penjurusan dan Tolok Ukur Masuk Perguruan Tinggi
Dalam pelaksanaan TKA, seluruh siswa dari ketiga jurusan akan mengikuti dua mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
Selain itu, setiap siswa akan menambah mata pelajaran lain sesuai jurusannya. Siswa jurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia, atau Biologi, sedangkan siswa jurusan IPS akan mengambil mata pelajaran seperti Ekonomi dan Sejarah, serta mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial.
"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya", tambah Abdul Mu'ti.
Kementerian berharap dengan diberlakukannya kembali penjurusan dan TKA, siswa dapat memiliki gambaran lebih jelas terkait kemampuan dan kecocokan mereka dengan program studi yang akan dipilih di perguruan tinggi.
Selain itu, TKA diharapkan menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar, sehingga bisa digunakan oleh perguruan tinggi sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi calon mahasiswa baru.
- Penulis :
- Pantau Community