
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 3.064 calon jamaah haji telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 16 April 2025.
Plh. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jambi, Yan Apriadi, menyampaikan bahwa jumlah tersebut melebihi kuota yang diberikan pemerintah pusat, yaitu sebanyak 2.880 jamaah.
Tahapan Pelunasan dan Jumlah Jamaah
Pelunasan biaya haji 2025 dibagi menjadi dua tahap, di mana tahap pertama berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Pada tahap pertama, sebanyak 2.364 orang melakukan pelunasan, terdiri dari 2.301 jamaah urut porsi dan 63 jamaah prioritas lansia.
Karena masih terdapat sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua.
Tahap kedua ditujukan bagi jamaah yang gagal sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahrom, pendamping disabilitas, serta cadangan urut porsi.
Perpanjangan Tahap Kedua dan Jamaah Cadangan
Awalnya, tahap kedua dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025, namun kemudian diperpanjang hingga 25 April 2025.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan tambahan bagi calon jamaah yang memenuhi kriteria.
Antusiasme jamaah cadangan dalam pelunasan tahap kedua tercatat cukup tinggi.
Dari total 800 jamaah cadangan yang tersedia, sebanyak 453 orang telah melakukan pelunasan.
Keberangkatan jamaah cadangan tetap mengacu pada nomor urut porsi yang lebih awal, kecuali jika terdapat pernyataan resmi dari jamaah untuk menunda keberangkatan.
- Penulis :
- Arian Mesa








