billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terlibat Kasus Asusila, Aipda AD Dipecat Polres Buton Utara dan Ajukan Banding ke Polda

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Terlibat Kasus Asusila, Aipda AD Dipecat Polres Buton Utara dan Ajukan Banding ke Polda
Foto: Polres Buton Utara memecat seorang anggotanya karena terbukti melanggar etik dalam kasus dugaan asusila.

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara resmi memecat seorang personel bernama Aipda AD yang terlibat dalam kasus dugaan asusila di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Pemecatan tersebut dilakukan melalui sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Aipda AD.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara", ujar Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi.

Peristiwa dugaan asusila yang melibatkan Aipda AD diketahui terjadi pada 16 Januari 2025, dengan korban adalah ibu mertuanya sendiri.

Ajukan Banding, Muncul Isu Intervensi

Setelah dijatuhi sanksi PTDH, Aipda AD mengajukan banding ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Totok Budi membenarkan adanya proses banding tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya belum menerima perkembangan lebih lanjut.

"Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri", jelasnya.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran di masyarakat setelah keluarga korban menyebut Aipda AD menyebarkan klaim bahwa dirinya tidak akan dipecat karena didukung pihak tertentu di level atas.

Isu dugaan intervensi ini menimbulkan keresahan di tengah publik, memunculkan pertanyaan terkait integritas penegakan hukum di lingkungan Polri.

Komitmen Polres Tegakkan Etik Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Totok Budi menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

" Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin", tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polri harus menjadi teladan dalam penegakan hukum yang bersih dan transparan.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu", tutup Totok.

Penulis :
Peter Parinding